BUKA BERARTI MEMBELI?? UDAH GAK JAMAN !!!
UPADATE HARGA JUAL OBAT PER JULI 2017
ASLI BERARTI MEMBELI...ITU YANG BENER !!!
UPADATE HARGA JUAL OBAT PER JULI 2017
ASLI BERARTI MEMBELI...ITU YANG BENER !!!
AYO JUAL OBAT ONLINE APOTEK PEDAGANG BESAR FARMASI
AYO JUAL OBAT ONLINE APOTEK PEDAGANG BESAR FARMASI
YANG PUNYA APOTEK, APOTEK PANEL, RUMAH SAKIT ATAU TOKO OBAT SILAHKAN MASUK..LIAT HARGA DAN BANDINGKAN
BOLEH
DI BANDINGIN ISI, SEGEL, DAN FAKTUR YANG DI JUAL DI ONLINE APOTEK
PEDAGANG BESAR FARMASI DENGAN OBAT DARI K24, CENTURY ATAUPUN APOTEK
& RUMAH SAKIT TERNAMA..SILAHKAN CEK BUKA DAN LIAT EXPIRED DATE NYA
UNTUK
DIBANDINGKAN, KALO KITA JUAL OBAT YANG PALSU GAUSAH BAYAR & KALO
OBAT
YANG KITA JUAL ASLI SILAHKAN ANGKUT
UPDATE HARGA JUAL OBAT PER JULI 2017
TRAJENTA FCT 5 MG : Rp. 300.000/box (min. 3 box)
DOLOFEN : Rp. 58.000 / box (min. 10 box)
SCANAFLAM 25 MG : Rp. 45.500 / box (min. 10 box)
SCANAFLAM 50 MG : Rp. 74.000 / box (min. 10 box)
SCANDERMA : Rp. 14.000 / tube (min. 36 tube)
SCANDERMA PLUS : Rp. 21.000 / tube (min. 36 tube)
LANAVEN : Rp. 575.000 / box (min. 3 box)
LESICHOL 300 : Rp. 435.000 / box (min. 3 box)
LESICHOL 600 : Rp. 365.000 (min. 3 box)
PROVITAL PLUS : Rp 196.000 (min. 3 box)
untuk item lengkap dari ferron, mepro, guardian, novell, boehringer, abbott, sanofi, dll akan kami email kan..cukup wa email anda ke 0812 9090 0505
*HARGA SUDAH TERMASUK HNA + PPN DISERTAKAN FAKTUR PENJUALAN RESMI
*CASH ON DELIVERY UNTUK WILAYAH JADETABEK & KAB. BEKASI
*MELAYANI PENGIRIMAN LUAR KOTA
BUKTI KIRIM KIRIM
KAB. BEKASI (CIKARANG)
KOTA BANDUNG
BUKTI FAKTUR PENJUALAN RESMI BERIZIN
BUKTI FAKTUR PENJUALAN RESMI BERIZIN
-alamat:
JL. SERMA MARJUKI NO. 72, BEKASI SELATAN
PERUM BINTARA JAYA PERMAI BLOK C 22, BEKASI BARAT
CP : 081290900505 ( RIZKY )
AYO JUAL OBAT ONLINE APOTEK PEDAGANG BESAR FARMASI
AYO JUAL OBAT ONLINE APOTEK PEDAGANG BESAR FARMASI
YANG PUNYA APOTEK, APOTEK PANEL, RUMAH SAKIT ATAU TOKO OBAT SILAHKAN MASUK..LIAT HARGA DAN BANDINGKAN
Definisi PBF
Pedagang Besar Farmasi adalah suatu usaha berbentuk badan
hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran, perbekalan
farmasi dalam jumlah besar sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Menurut SK
Mentri Kesehatan no:243/MENKES/SK/V/1990 tentang PBF sudah tidak sesuai lagi
dengan keadaan kefarmasian dewasa ini, maka ditetapkan peraturan Kementrian
Kesehatan no:918/MANKES/PER/X/1993 bahwa PBF adalah badan hukum berbentuk
persoraan terbatas atau koperasi yang memiliki izin mengadakan penyimpanan dan
penyaluran perbekalan farmasi dalam jumlah besar sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1148/ MENKES/ PER/ VI/ 2011 tentang Pedagang Besar Farmasi yang dimaksud dengan
Pedagang Besar Farmasi, yang selanjutnya disingkat PBF adalah perusahaan
berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan,
penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF
0 komentar:
Posting Komentar