Sabtu, 08 Februari 2014

PEDAGANG BESAR FARMASI ONLINE APOTEK





BUKA BERARTI MEMBELI?? UDAH GAK JAMAN !!!

UPADATE HARGA JUAL OBAT PER JULI 2017

ASLI BERARTI MEMBELI...ITU YANG BENER !!!
AYO JUAL OBAT ONLINE APOTEK PEDAGANG BESAR FARMASI
AYO JUAL OBAT ONLINE APOTEK PEDAGANG BESAR FARMASI
YANG PUNYA APOTEK, APOTEK PANEL, RUMAH SAKIT ATAU TOKO OBAT SILAHKAN MASUK..LIAT HARGA DAN BANDINGKAN







 
BOLEH DI BANDINGIN ISI, SEGEL, DAN FAKTUR YANG DI JUAL DI ONLINE APOTEK PEDAGANG BESAR FARMASI DENGAN OBAT DARI K24, CENTURY ATAUPUN APOTEK & RUMAH SAKIT TERNAMA..SILAHKAN CEK BUKA DAN LIAT EXPIRED DATE NYA UNTUK DIBANDINGKAN, KALO KITA JUAL OBAT YANG PALSU GAUSAH BAYAR & KALO OBAT YANG KITA JUAL ASLI SILAHKAN ANGKUT


UPDATE HARGA JUAL OBAT PER JULI 2017


TRAJENTA FCT 5 MG : Rp. 300.000/box (min. 3 box)



DOLOFEN : Rp. 58.000 / box (min. 10 box)


SCANAFLAM 25 MG : Rp. 45.500 / box (min. 10 box)


SCANAFLAM 50 MG : Rp. 74.000 / box (min. 10 box)


SCANDERMA : Rp. 14.000 / tube (min. 36 tube)



SCANDERMA PLUS : Rp. 21.000 / tube (min. 36 tube)



LANAVEN : Rp. 575.000 / box (min. 3 box)



LESICHOL 300 : Rp. 435.000 / box (min. 3 box)



LESICHOL 600 : Rp. 365.000 (min. 3 box)




PROVITAL PLUS : Rp 196.000 (min. 3 box)



untuk item lengkap dari ferron, mepro, guardian, novell, boehringer, abbott, sanofi, dll akan kami email kan..cukup wa email anda ke 0812 9090 0505


*HARGA SUDAH TERMASUK HNA + PPN DISERTAKAN FAKTUR PENJUALAN RESMI
*CASH ON DELIVERY UNTUK WILAYAH JADETABEK & KAB. BEKASI
*MELAYANI PENGIRIMAN LUAR KOTA 

BUKTI KIRIM KIRIM

KAB. BEKASI (CIKARANG)


 KOTA BANDUNG






 BUKTI FAKTUR PENJUALAN RESMI BERIZIN



BUKTI FAKTUR PENJUALAN RESMI BERIZIN



-alamat:
JL. SERMA MARJUKI NO. 72, BEKASI SELATAN

PERUM BINTARA JAYA PERMAI BLOK C 22, BEKASI BARAT


CP : 081290900505 ( RIZKY )





 
AYO JUAL OBAT ONLINE APOTEK PEDAGANG BESAR FARMASI
AYO JUAL OBAT ONLINE APOTEK PEDAGANG BESAR FARMASI
YANG PUNYA APOTEK, APOTEK PANEL, RUMAH SAKIT ATAU TOKO OBAT SILAHKAN MASUK..LIAT HARGA DAN BANDINGKAN



Peraturan Perundang-Undangan tentang Apotek.
Dalam rangka menunjang pembangunan nasional di bidang kesehatan perlu dikembangkan peraturan yang baik mengenai pengelolaan apotek, sehingga pemerintah dapat mengatur dan mengawasi persediaan, pembuatan, penyim-panan, peredaran, pemakaian obat dan perbekalan farmasi.
Pada peraturan pemerintah No 25 tahun 1980 tentang apotek :
·         Pasal 3
Apotek dapat diusahakan oleh :
a.       Lembaga atau instansi bukan pemerintah dengan tugas pelayanan kesehatan di pusat dan di daerah.
b.      Perusahaan milik negara yang ditunjuk oleh pemerintah.
c.       Apotek yang telah mengucapkan sumpah dan telah memperoleh izin kerja dari Menteri Kesehatan.
·          Pasal 5
Untuk mendirikan apotek harus ada izin dari Menteri Kesehatan yang menetapkan ketentuan-ketentuan mengenai :
a.       Syarat-syarat kesehatan dari ruangan (tempat) Apotek.
b.      Alat-alat perlengkapan dan obat-obatan yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaan kefarmasian.
c.        Hal-hal lain yang dianggap perlu.
Pertanggung jawaban teknik farmasi sebuah apotek terletak pada seorang Apoteker yang telah mengucapkan sumpah dan telah memperoleh izin kerja dari Menteri Kesehatan.
Agar dapat melakukan usaha-usaha di bidang farmasi dan pekerjaan kefarma-sian sebuah apotek harus memiliki Surat Izin Apotek (SIA) yaitu surat yang diberikan oleh Menteri Kesehatan kepada Apoteker atau Apoteker bekerja sama dengan pemilik sarana untuk menyelenggarakan apotek di suatu tempat tertentu. Izin apotek berlaku untuk seterusnya selama apotek yang bersangkutan masih aktif melakukan kegiatan dan Apoteker Pengelola Apotek dapat melaksanakan pekerjaannya dan masih memenuhi persyaratan.



Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF Pedagang Besar Farmasi PBF  Pedagang Besar Farmasi PBF

Klik DISINI untuk ORDER

0 komentar:

Posting Komentar